Update  

Aktivis Silampari Desak Kajari Tetapkan Tersangka Kasus DLH

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 37;

LUBUKLINGGAU -Telah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gabungan aktivis Silampari Kota Lubuklinggau mendesak Kajari Segera tangkap dan tetapkan tersangka, Minggu (8/2/2025)

Hal itu diungkapkan langsung Sony, Habibi Frankas didampingi Andi Lala dan Adio mengatakan bahwa pihaknya mendesak kepada APH Kejaksaan untuk segera menentapkan oknum oknum yang terlibat korupsi Dinas Lingkungkan Hidup karena diduga sudah merugikan uang Negara.

“Kami mendesak sesegera mungkin APH menetapkan tersangka karena dengan adanya penggeledahan tentunya tidak ada alasan lagi dan jangan sampai barang bukti ilang kembali,”tutupnya.

ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan tidak akan tutup kemungkin akan secara terus menerus mendesak dan mempertanyakan keterbukaannya kasus ini jangan sampai hanya seremonial saja dalam penegakan kasus ini.

“Jangan sampai pemeriksaan pada DLH dan penggeledahan ini hanya seremonial saja tanpa ada kejelasan dan kami juga tidak mau melihat pihak kejaksaan mandul alias masuk angin karena tidak berani menetapkan segera tersangka padahal proses hukum sudah berjalan,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *